Pengetahuan Kehutanan
Selasa, 23 Agustus 2016
Pengertian konservasi
Pengertian konservasi
Konservasi adalah upaya-upaya
pelestarian lingkungan akan tetapi tetap memperhatikan manfaat yang bisa
didapatkan pada saat itu dengan cara tetap mempertahankan keberadaan
setiap komponen-komponen lingkungan untuk pemanfaatan di masa yang akan
datang.
Tujuan konservasi
- Yang pertama, untuk memelihara maupun melindungi tempat-tempat yang dianggap berharga supaya tidak hancur, berubah atau punah.
- Yang kedua, untuk menekankan kembali pada pemakaian bangunan lama supaya tidak terlantar, disini maksudnya apakah dengan cara menghidupkan kembali fungsi yang sebelumnya dari bangunan tersebut atau mengganti fungsi lama dengan fungsi baru yang memang diperlukan.
- Yang ketiga, untuk melindungi benda-benda sejarah atau benda jaman purbakala dari kehancuran atau kerusakan yang diakibatkan oleh faktor alam, mikro organisme dan kimiawi.
- Yang keempat, untuk melindungi benda-benda cagar alam yang dilakukan secara langsung yaitu dengan cara membersihkan, memelihara dan memperbaiki baik itu secara fisik maupun secara langsung dari pengarauh berbagai macam faktor, misalnya seperti faktor lingkungan yang bisa merusak benda-benda tersebut.
Manfaat konservasi
dari segi ekologi:
- Untuk melindungi kekayaan ekosistem alam dan memelihara proses – proses ekologi maupun keseimbangan ekosistem secara berkelanjutan.
- Untuk melindungi spesies flora dan fauna yang langka atau hampir punah.
- Untuk melindungi ekosistem yang indah, menarik dan juga unik.
- Untuk melindungi ekosistem dari kerusakan yang disebabkan oleh faktor alam, mikro organisme dan lain-lain.
- Untuk menjaga kualitas lingkungan supaya tetap terjaga, dan lain sebagainya.
dari segi ekonomi:
- Untuk mencegah kerugian yang diakibatkan oleh sistem penyangga kehidupan misalnya kerusakan pada hutan lindung, daerah aliran sungai dan lain-lain. Kerusakan pada lingkungan akan menimbulkan bencana dan otomatis akan mengakibatkan kerugian.
- Untuk mencegah kerugian yang diakibatkan hilangnya sumber genetika yang terkandung pada flora yang mengembangkan bahan pangan dan bahan untuk obat-obatan.
Beberapa contoh konservasi alam
1. Cagar alam
Cagar alam merupakan kawasan suaka alam
yang keadaan alamnya memiliki kekhasan akan flora, fauna dan ekosistem
yang memang perlu untuk dilestarikan dan perkembangannya secara alami.
2. Suaka marga satwa
Yang dimaksud dengan suaka marga satwa
yaitu hutan suaka alam yang ditetapkan sebagai suatu tempat hidup bagi
margasatwa yang memang memiliki nilai yang khas untuk perkembangan ilmu
pengetahuan dan kebudayaan serta merupakan kekayaan maupun kebanggaan
Nasional, pelestariannya bisa dilakukan secara alami maupun di sengaja.
3. Hutan mangrove atau hutan bakau
Hutan mangrove atau hutan bakau yaitu
suatu hutan yang tumbuh diatas rawa-rawa perairan payau, hutan ini
letaknya pada garis pantai dan dipengaruhi oleh keadaan pasang surut air
laut, salah satu peran dan manfaat dari hutan mangrove yaitu
terdapatnya sistem pada perakaran tanaman mangrove yang kompleks, rapat
dan lebat yang dapat memerangkap sisa-sisa dari bahan-bahan organik
serta endapan yang terbawa oleh air laut dari daratan. Proses ini dapat
menyebabkan air laut terjaga akan kejernihan dan kebersihannya, dengan
demikian dapat memelihara terumbu karang karena proses ini mangrove
sering sekali disebut dengan pembentuk daratan sebab endapan dan tanah
yang ditahannya akan menumbuhkan kembali garis pantai.
Jumat, 05 Agustus 2016
Pengertian hutan dan kehutanan
Pengertian hutan menurut Undang-undang No.41 tahun 1999
“Suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam
hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya,
yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.”
Kehutanan dapat di artikan sebagai sistem pengurusan yang bersangkut
paut dengan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan yang diselenggarakan
secara terpadu .
Dalam arti lain kehutanan juga dapat didefenisikan sebagai ilmu yang membahas hal-hal yang berkenaan dengan praktik pembangunan hutan, pengelolaan, dan pengonservasikan hutan secara berkelanjutan.
Dalam arti lain kehutanan juga dapat didefenisikan sebagai ilmu yang membahas hal-hal yang berkenaan dengan praktik pembangunan hutan, pengelolaan, dan pengonservasikan hutan secara berkelanjutan.
Langganan:
Postingan (Atom)