Selasa, 23 Agustus 2016

Klasifikasi Hutan

KLASIFIKASI HUTAN

Klasifikasi berdasarkan Jenis Hutan

1. Cara Permudaan

a.  Hutan Alam (Natural Forest) : Hutan yg tumbuh secara alami tanpa adanya campur tangan manusia.

b. Hutan Buatan (Artificial Forest : Hutan yang senagja ditanam oleh manusia dan atau terdapatcampur tangan manusia dan dikelola secara intensif

c.   Hutan Permudaan Alam (Natural Regenerations Forest) : Hutan alam yang terdapat campur tangan manusia dalam pengaturannya.

2. Tinggi Vegetasi

a. Strata pohon                         :  tinggi >5m;

b. Strata belukar                      :  tinggi 90 cm - 5 m;

c. Strata lapang tertinggi         :  45 – 90 cm;

d. Strata lapang sedang          :  10 – 45 cm;

e. Strata lapang terendah        :  5  -  10 cm;

f. Strata permukaan tanah      :  0 – 5 cm.

3. Jenis Hutan

a.  Hutan tak sejenis (heterogen) : terdiri dari bermacam-macam jenis tumbuhan.

b. Hutan sejenis (homogen) atau hutan murni : hutan yang didominasi oleh satu jenis pohon (> 80% dari seluruh populasi).

4. Daerah Iklim

a. Hutan Tropis : hutan yg tumbuh di daerah tropis beriklim > 24°C

b. Hutan sub tropis, hutan yang tumbuh di daerah sub-tropis, beriklim 18°C – 24°C.

c. Hutan daerah sedang, hutan yang tumbuh di daerah dengan iklim 12°C – 18°C

d. Hutan daerah dingin, hutan yang tumbuh di daerah yang beriklim 6° C – 12°C

e. Hutan daerah boreal, hutan yang tumbuh di daerah yang beriklim 3° C – 6°C.

f. Hutan daerah sub-kutub, hutan yang tumbuh di daerah sub-kutub yang beriklim 1.5°C – 3°C

g. Hutan daerah kutub, hutan yang tumbuh di daerah kutub yang beriklim < 1.5°C

5. Ketinggian Tempat

a. Hutan dataran rendah                     :  0 – 1000 m dpl,

b. Hutan dataran tinggi                      :  1000-1750 m dpl,

c. Hutan pegunungan tinggi             :  3000-4000 m dpl,

d. Hutan sub alpine                         :  4000-5000 m dpl

e. Hutan salju                                 : > 5000 m dpl


6. Komposisi Umur

a. Seumur atau umur sama, ditanam dalam waktu yang bersamaan

b. Tidak seumur atau  berbagai umur, mempunyai dua atau tiga kelompok umur atau ukuran.

c. Segala umur, terdiri dari berbagai umur dan ukuran, dari tingkat semai sampai dengan pohon besar.


7. Kerapatan Tajuk

a. Rapat, penutupan tajuk > 70%

b. Cukup, penutupan tajuk 40% - 70%

c. Jarang, penutupan tajuk < 40%


Klasifikasi berdasarkan ukuran

a. Tingkat semai,                :  tinggi ≤ 1.5 m

b. Tingkat pancang            :  tinggi > 1.5 m dan  diameter  < 10 cm

c. Tingkat tiang,                :  diameter 10 – 19 cm

d. Tingkat pohon inti        :  diameter 20 – 49 cm

e. Tingkat pohon besar    :  diameter > 50 cm


Klasifikasi berdasarkan posisi tajuk pohon

a. Dominan         :     pohon dengan tajuk lebar diatas lapisan

b. Kodominan     :     Pohon dengan tajuk lebar dibawah lapisan

c. Tengahan       :     pohon dengan bagian besar tajuk dibawah lapisan atau terjepit dan menerima sinar matahari dari atas dan sebagian dari samping atau tidak sama sekali

d. Tertekan     :     Pohon dengan tajuk dinaungi pohon besar dan tidak menerima sinar matahari sepenuhnya.

Klasifikasi berdasarkan kualitas pohon

a. Pohon srigala                              : Pohon yang pertumbuhannya menghalangi pertumbuhan pohon    lain yang sehat dan subur, tetapi kurang bernilai komersil

b. Pohon berbatang ganda              : pohon yang berbentuk kurang komersil

c. Pohon berbekas luka bakar     : pohon yang pertumbuhannya tidak normal karena gerowong atau membusuk

Pengertian konservasi

Pengertian konservasi
Konservasi adalah upaya-upaya pelestarian lingkungan akan tetapi tetap memperhatikan manfaat yang bisa didapatkan pada saat itu dengan cara tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen-komponen lingkungan untuk pemanfaatan di masa yang akan datang.

Hasil gambar untuk gambar konservasi alamKonservasi juga dapat diartikan sebagai suatu upaya yang dilakukan oleh manusia untuk dapat melestarikan alam, konservasi bisa juga disebut dengan pelestarian ataupun perlindungan. Jika secara harfiah konservasi berasal dari bahasa Inggris yaitu dari kata “Conservation” yang berati pelestarian atau perlindungan.








Tujuan konservasi

  • Yang pertama, untuk memelihara maupun melindungi tempat-tempat yang dianggap berharga supaya tidak hancur, berubah atau punah.
  • Yang kedua, untuk menekankan kembali pada pemakaian bangunan lama supaya tidak terlantar, disini maksudnya apakah dengan cara menghidupkan kembali fungsi yang sebelumnya dari bangunan tersebut atau mengganti fungsi lama dengan fungsi baru yang memang diperlukan.
  • Yang ketiga, untuk melindungi benda-benda sejarah atau benda jaman purbakala dari kehancuran atau kerusakan yang diakibatkan oleh faktor alam, mikro organisme dan kimiawi.
  • Yang keempat, untuk melindungi benda-benda cagar alam yang dilakukan secara langsung yaitu dengan cara membersihkan, memelihara dan memperbaiki baik itu secara fisik maupun secara langsung dari pengarauh berbagai macam faktor, misalnya seperti faktor lingkungan yang bisa merusak benda-benda tersebut.
Manfaat konservasi
dari segi ekologi:
  • Untuk melindungi kekayaan ekosistem alam dan memelihara proses – proses ekologi maupun keseimbangan ekosistem secara berkelanjutan.
  • Untuk melindungi spesies flora dan fauna yang langka atau hampir punah.
  • Untuk melindungi ekosistem yang indah, menarik dan juga unik.
  • Untuk melindungi ekosistem dari kerusakan yang disebabkan oleh faktor alam, mikro organisme dan lain-lain.
  • Untuk menjaga kualitas lingkungan supaya tetap terjaga, dan lain sebagainya.
dari segi ekonomi:
  • Untuk mencegah kerugian yang diakibatkan oleh sistem penyangga kehidupan misalnya kerusakan pada hutan lindung, daerah aliran sungai dan lain-lain. Kerusakan pada lingkungan akan menimbulkan bencana dan otomatis akan mengakibatkan kerugian.
  • Untuk mencegah kerugian yang diakibatkan hilangnya sumber genetika yang terkandung pada flora yang mengembangkan bahan pangan dan bahan untuk obat-obatan.
Beberapa contoh konservasi alam

1. Cagar alam
Cagar alam merupakan kawasan suaka alam yang keadaan alamnya memiliki kekhasan akan flora, fauna dan ekosistem yang memang perlu untuk dilestarikan dan perkembangannya secara alami.

2. Suaka marga satwa
Yang dimaksud dengan suaka marga satwa yaitu hutan suaka alam yang ditetapkan sebagai suatu tempat hidup bagi margasatwa yang memang memiliki nilai yang khas untuk perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta merupakan kekayaan maupun kebanggaan Nasional, pelestariannya bisa dilakukan secara alami maupun di sengaja.

3. Hutan mangrove atau hutan bakau
Hutan mangrove atau hutan bakau yaitu suatu hutan yang tumbuh diatas rawa-rawa perairan payau, hutan ini letaknya pada garis pantai dan dipengaruhi oleh keadaan pasang surut air laut, salah satu peran dan manfaat dari hutan mangrove yaitu terdapatnya sistem pada perakaran tanaman mangrove yang kompleks, rapat dan lebat yang dapat memerangkap sisa-sisa dari bahan-bahan organik serta endapan yang terbawa oleh air laut dari daratan. Proses ini dapat menyebabkan air laut terjaga akan kejernihan dan kebersihannya, dengan demikian dapat memelihara terumbu karang karena proses ini mangrove sering sekali disebut dengan pembentuk daratan sebab endapan dan tanah yang ditahannya akan menumbuhkan kembali garis pantai.

Jumat, 05 Agustus 2016

Pengertian hutan dan kehutanan


Hasil gambar untuk hutan 

Pengertian hutan menurut Undang-undang No.41 tahun 1999 
“Suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.” 



Kehutanan dapat di artikan sebagai sistem pengurusan yang bersangkut paut dengan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan yang diselenggarakan secara terpadu .
Dalam arti lain kehutanan juga dapat didefenisikan sebagai ilmu yang membahas hal-hal yang berkenaan dengan praktik pembangunan hutan, pengelolaan, dan pengonservasikan hutan secara berkelanjutan.